Salah seorang dosen dari Departemen Pendidikan Seni Musik, Iwan Gunawan, S.Pd., M.Sn memperoleh Surat Pencatatan Ciptaan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Undang-Undang nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, yaitu Undang-Undang tentang Perlindungan Ciptaan di bidang Ilmu Pengetahuan, Seni dan Sastra. Iwan Gunawan dikukuhkan  sebagai Pemegang Hak Cipta dengan Jenis ciptaan: Musik dengan Judul ciptaan: Violin and Percussions yang diumumkan tanggal 3 April 2014 di Belanda, dengan nomor pencatatan 076794. Selain itu Iwan Gunawan juga memperoleh sertifikat Hak Cipta  untuk ciptaan musik dengan Judul Kulu-Kulu 2004, dengan tanggal penciptaan 6 Oktober 2004 di Jerman, dengan nomor pencatatan 076793.

Pimpinan dan civitas akademika , merasa bangga dengan prestasi yang diperoleh tersebut.Hal ini diharapkan dapat menambah motivasi dosen-dosen di lingkungan FPSD untuk terus berkarya,  dan mendaftarkan  karyanya sebagai hak cipta yang diakui secara resmi.