Penawaran Program Kampus Mengajar Perintis

Sehubungan dengan kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka, khususnya program  Kampus Mengajar. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal
Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) akan menyelenggarakan Program Kampus Mengajar
Perintis yang pelaksanaannya dimulai pada 14 September sampai dengan 11 Desember 2020.
Program Kampus Mengajar Perintis ini bertujuan untuk memberikan solusi bagi sekolah yang
terdampak pandemi dengan memberdayakan para mahasiwa yang berdomisili di sekitar
wilayah sekolah untuk membantu para Guru dan Kepala Sekolah dalam pelaksanaan kegiatan
pembelajaran. Pelaksanaan kegiatan belajar dan mengajar dapat dilakukan secara daring
maupun tatap muka.
Berkaitan dengan hal tersebut, kami mohon untuk turut berpartisipasi aktif dengan cara mengirimkan Dosen pembimbing bersama perwakilan Mahasiswa yang memenuhi kriteria untuk mengikuti program tersebut sesuai kuota dan seleksi yang dilakukan oleh perguruan
tinggi masing-musing. Informasi mengenai kuota dan kriteria Mahasiswa beserta Dosen pembimbing untuk tiap perguruan tinggi sebagaimana tercantum dalam lampiran surat ini.
Perlu kami sampaikan pula bahwa peserta program akan mendapatkan insentif dari LPDP yang akan disalurkan langsung kepada mahasiswa melalui perguruan tinggi.
Sekiranya diperlukan informasi atau hal lain yang perlu dikoordinasikan terkait program ini, dapat menghubungi tim Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen Dikti.

[embeddoc url=”https://fpsd.upi.edu/wp-content/uploads/2020/09/1Sign-Penawaran-Program-KMP-Copy-1.pdf”]