Senin (18/2/2019), FPSD menyelenggarakan pertemuan  tentang Sosialisasi Sistem Pengelolaan Keuangan dan Pangadaan Barang di UPI. Pertemuan ini bertempat di Ruang Rapat Lt.2 Gedung 1 FPSD UPI.

Dalam kegiatan ini Wakil Dekan  Bidang Keuangan dan Sumber Daya Dr. Trianti Nugraheni, M.Sn. mengundang Wakil Dekan  Bidang Akademik Dr. phil. Yudi Sukmayadi, M.Pd., Wakil Dekan  Bidang Kemahasiswaan Dr. Dadang Sulaeman, M.Sn.,  Ketua Departemen Pendidikan Tari Dr. Frahma Sekarningsih, M.Si,  Sekretaris Departemen Dr. Heni Komalasari, M.Pd., Ketua Departemen Pendidikan Musik Dr. Uus Karwati, M.Sn., Sekretaris Departemen Dr. Sandie Gunara, S.Pd.,M.Pd. , Ketua Departemen Pendidikan Seni Rupa Bandi Sobandi, S.Pd.,M.Pd. Sekretaris Departemen Dr. Taswadi, M.Sn. , Katua Prodi DKV Dr. H. Nanang Ganda Prawira, M.Sn, KBTU Asep Supandiman, M.M.Pd , Ketua Sub Bagian Akademik dan Kemahasiswaan  Dadang, S.Pd., Ketua Sub Bagian Keuangan dan Kepergawaian Sudrajat Permana, S.Pd., Ketua Sub Bagian Umum dan Perlengkapan Nanan Husnan, S.Sos.,  dan perwakilan tim pengadaan barang di setiap unit kerja, diantaranya: Febbry Cipta, M.Pd (Dep. Pend. Musik), Ayo Sunaryo, M.Pd. (Dep. Pend. Tari) Saprudin, M.Pd., H. Ayom Ridwan dan Asep Dedi Apendi (Umper), Deni Gunawan Saputra (Dep. Pend. Seni Rupa) Risna Ayu Meilawati, S.Pd dan Basuki Rahmad, A.Md. (Bag. Keuangan dan Kepegawaian). Selian itu juga WD 2 FPSD mengundang naras umber dari UPI diantaranya: Dr. Nono Supriatna, M.Si. (Direktur Direktorat Keuangan), Drs. H. Rohman, M.M.Pd. (Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa) Dr. Hani Mulyani, M.Pd. (Satuan Audit Internal).

Wakil Dekan  FPSD Dr. Trianti Nugraheni, M.Sn. dalam pembukaanya mengucapkan  terimakasih kepada semua yang telah hadir memenuhi undangannya. Disampaikan juga beberapa hal terkait  maksud dan tujuan kegiatan ini, yaitu ingin mengetahui dan memperjelas kebijakan universitas yang baru tentang sistem, aturan dan teknis pengelolaan keuangan dan pengadaan barang di lingkungan Univeristas Pendidikan Indonesia.

Direktur Direktorat Keuangan UPI, Dr. Nono Supriatna, M.Si. mengatakan bahwa “sekarang banyak sekali kebijakan baru  Rektor UPI terkait keuangan dan pengadaan barang dan jasa”. Oleh karena itu kita semua harus satu persepsi untuk membijaki dan melaksanakan semua itu. Salah satu contoh system perencanaan dan pelaporan yang semula menggunakan sistem apilkasi SISDUK sekarang menjadi SINTAG. Hal menjadi satu transisi perubahan yang mengalami banyak kendala seperti, status uinersitas yang  sudah berubah  di pusat (Jakarta) belum maksimal terakomodir oleh sistem yang baru, akhirnya kembali ke manual. ”Meskipun demikian kita terus berupaya untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan dan proses kinerja dari  berbagai pihak”, tegasnya. Selain itu disampaikan juga bahwa unit terkecil pengelola keuangan adalah Fakultas.

Terjadinya perubahan sistem dan mekanisme didasari oleh banyaknya temuan dari Satuan Audit Internal (SAI) seperti, salah prosedur dan pelaporan dari setiap unit kerja, ketidaksesuaian antara usulan dana dengan laporan kegiatan, serta banyak dana yang tidak terserap, sehingga menghambat proses perencanaan dan pencairan dana berikutnya. Hal ini disampaikan oleh Dr. Hani Mulyani, M.Pd. (Satuan Audit Internal).

Terkait pengadaan barang, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Drs. H. Rohman, M.M.Pd. menyampaikan bahwa proses dan prosedur harus sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Pihak terkait usulan dan pengadaan barang/ jasa harus dimulai dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan (PP), Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) yang garis komando harus dilalui. Salah satu kesulitan yang selalu timbul manakala ada perencanaan pengadaan barang atau jasa tidak diketahui oleh semua pejabat tentang detail barang tersebut, oleh karena itu disarankan dibuat tim teknis dan ahli untuk menangani hal tersebut.

Dalam sesi diskusi disampaikan bahwa FPSD yang terdiri dari beberapa Departemen dan Prodi memiliki karakteristik yang berbeda dengan departemen lain di UPI ini, sehingga ketika menyampaikan suatu usulan pengadaan barang dan mekanisme teknis di lapangan tidak terekap dalam sistem yang berlaku selama ini. Misalnya, bagaimana mintenance untuk alat musik tradisional, jenis, nama, alat, dsb. Begitu pula untuk Tari dan Rupa. Oleh karena itu untuk mengatasi hal ini, diperlukan kerjasama dari berbagai pihak yang memiliki latar belakang dan komptensi di bidang dimaksud, maka pembetukan tim ahli  sangat diperlukan, terutama dalam pengadaan, pengelolaan dan perawatan. (byes. fpsd)