KAMPUS UPI LOCKDOWN SEMENTARA
Memperhatiakan adanya peningkatan jumlah kasus dan dalam upaya pencegahan penyebaran Virus Covid 19 di lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia, maka Rektor Menginstruksikan kepada selueurh sivitas akademika Universitas Pendidikan Indonesia melalui Intruksi Rektor Nomor: 04 tahun 2021 tentang Penutupan Sementara Kampus Universitas Pendididkan Indonesia dan Kampus UPI Daerah sejak tanggal 30 Juni sampai dengan 6 Juli 2021 yang disampaiakn kepada seluruh pimpinan unit kerja, Dosen, Tenaha Kependidikan, dan Mahasiswa.
[embeddoc url=”https://fpsd.upi.edu/wp-content/uploads/2021/07/Instruksi-Rektor-Nomor-04-Tahun-2021-Tentang-Penutupan-Sementara-Kampus-UPI-dan-Kampus-UPI-di-Daerah-Dalam-Rangka-Pengendalian-Penyebaran-COVID-19-1.pdf”]