FPSD SELENGGARAKAN  SOSIALISASI DAN PENDAMPINGAN PAJAK PROGRESIF

Fakultas Pendidikan Seni dan Desain (FPSD) UPI, Jum’at (23/4/2020) menyelenggarakan Pendampingan Pengisian Pajak Progresif secara on line dengan nara sumber Direktur Direktorat Keuangan Dr. Nono Supriatna, M.Pd. Kegiatan diikuti oleh Pimpinan FPSD, Dosen serta Pegawai. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memberikan pemahaman kepada dosen dan pegawai FPSD terkait dengan diberlakukannya Pembayaran Pajak Progresif bagi UPI PTNBH.

Dalam penjelasannya Direktur Keuangan UPI mengatakan  bahwa laporan pajak merupakan kewajiban personal bagi masing masing dosen dan pegawai oleh karena itu penyampaian laporan ini wajib dilakukan baik oleh dosen maupun pegawai. Direktur Keuangan juga menyatakan bahwa saat ini baik Dosen maupun Pegawai di lingkungan UPI khususnya yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dihadapkan kepada masalah   kekurangan pembayaran pajak, hal ini disebabkan diberlakukannya pembayaran Pajak Progresif bagi UPI sebagai perguruan tinggi yang berbadan hukum. Diberlakukannya Pajak Progresif bagi UPI karena sebagai Perguruan Tinggi yang berbadan hukum UPI dianggap sebagai perusahaan yang mengelola keungannya sendiri. 

Selain penjelasan dari Direktur Keuangan UPI, kegiatan dilanjutkan dengan bimbingan teknis cara pengisian pajak progresif yang disampaikan oleh Dra. Ella Margalena pengelola pajak UPI.

FPSD secara mandiri juga melakukan pendampingan Pengisian Pajak Progresif untuk para dosen yang tidak dapat mengikuti kegiatan pendampingan dengan Direktur Keuangan UPI, dengan Nara Sumber Bendahara Pembantu Pengguna (BPP) Basuki Rahmad , A.Md. (a.s fpsd).