Puncak rangkaian Musyawarah Besar Organisasi Mahasiswa di lingkungan Fakultas Pendidikan Seni dan Desain (FPSD) Universitas Pendidikan Indonesia berlangsung melalui agenda pemilihan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) KEMA FPSD periode 2026/2027. Pada Senin, 11 Mei 2026, BEM KEMA FPSD menyelenggarakan Musyawarah Mahasiswa (MUMAS) Calon Ketua BEM KEMA FPSD yang bertempat di Dome Gedung Lama FPSD UPI. Kegiatan ini menjadi ruang deliberatif sekaligus forum demokratis bagi seluruh elemen mahasiswa untuk menyimak gagasan, visi, misi, serta arah kepemimpinan dari para kandidat yang maju dalam kontestasi organisasi kemahasiswaan tingkat fakultas.
Gambar 1. Penyematan bendera kepada ketua terpilih sebagai simbolisasi diantara ketua himpunan mahasiswa di FPSD (Sumber: FPSD Press, 2026).
Terdapat tiga calon ketua yang mengikuti forum musyawarah tersebut, yakni Fawwaz Adrian dari Program Studi Musik sebagai calon nomor urut satu, Khairu Elgar Fauzi dari Program Studi Pendidikan Seni Musik sebagai calon nomor urut dua, serta Ananda Raafi Aditya dari Program Studi Pendidikan Seni Rupa sebagai calon nomor urut tiga. Ketiga kandidat menyampaikan pemaparan mengenai program kerja, strategi pengembangan organisasi, serta komitmen pengabdian mereka dalam membangun dinamika kemahasiswaan yang lebih progresif dan kolaboratif di lingkungan FPSD.
Melalui proses musyawarah yang berlangsung tertib, terbuka, dan demokratis, forum menetapkan Ananda Raafi Aditya sebagai Ketua BEM KEMA FPSD periode 2026/2027. Penetapan tersebut menjadi penanda estafet kepemimpinan baru di tubuh organisasi mahasiswa FPSD, sekaligus menghadirkan harapan terhadap lahirnya gagasan-gagasan segar, penguatan sinergi kolektif, serta peningkatan peran organisasi dalam mengakomodasi aspirasi dan pengembangan potensi mahasiswa di masa mendatang.
Gambar 2. Suasana Pemaparan Visi Misi Oleh para calon ketua BEM KEMA FPSD (Sumber: FPSD Press, 2026).
Dalam kepemimpinan barunya, BEM KEMA FPSD mengusung visi untuk mewujudkan KEMA FPSD sebagai poros utama dalam kolaborasi kreatif yang komprehensif, progresif, dan berdampak nyata bagi mahasiswa internal maupun eksternal FPSD melalui integrasi berbagai disiplin ilmu. Visi tersebut dijabarkan ke dalam sejumlah misi strategis, di antaranya memperkuat sinergi internal melalui pembangunan ruang komunikasi yang harmonis dan suportif, membangun sistem advokasi yang responsif terhadap isu kesejahteraan mahasiswa dan fasilitas akademik, memperluas jejaring kolaborasi bersama stakeholder, industri kreatif, alumni, serta institusi seni di tingkat nasional maupun internasional, hingga menjadikan KEMA FPSD sebagai ruang aktualisasi dan kreativitas mahasiswa melalui pendekatan organisasi yang lebih santai, inklusif, relevan, namun tetap berjalan secara konsisten.
Gambar 3. Perhatian para perwakilan Himpunan saat pemaparan misi visi calon Ketua (Sumber: FPSD Press, 2026).
Kegiatan MUMAS tersebut secara resmi dibuka oleh Dr. Hery Supiarza selaku Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kemitraan FPSD UPI. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pihak pimpinan fakultas maupun dosen pembimbing tidak akan melakukan intervensi terhadap proses pemilihan. Menurutnya, kedaulatan organisasi mahasiswa sepenuhnya berada di tangan mahasiswa sebagai agen perubahan bangsa, sehingga proses demokrasi harus dijalankan secara mandiri, terbuka, dan bertanggung jawab.
Selain itu, Dr. Hery Supiarza juga menyampaikan bahwa organisasi kemahasiswaan di tingkat fakultas tidak hanya dipahami sebagai ruang administratif semata, tetapi juga sebagai wahana pembelajaran demokrasi, kreativitas, dan pengembangan keilmuan seni serta desain. Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan peran antara lembaga legislatif sebagai pengawas organisasi dan lembaga eksekutif sebagai pelaksana program kerja, sehingga sistem demokrasi organisasi dapat berjalan secara sehat dan profesional.
Dalam kesempatan tersebut, ia turut menyoroti pentingnya pembahasan mengenai periodisasi kepemimpinan organisasi mahasiswa di lingkungan FPSD. Menurutnya, masa kepemimpinan yang proporsional dan profesional idealnya berlangsung selama satu tahun anggaran secara konsisten. Selama ini, periodisasi organisasi mahasiswa di FPSD dinilai masih berbeda dengan fakultas lain di lingkungan universitas, sehingga hal tersebut perlu menjadi perhatian bersama demi menciptakan tata kelola organisasi kemahasiswaan yang lebih sehat, terstruktur, dan berkelanjutan di masa mendatang.
Kontributor FPSD Press: Rizky Febrian
#SDGs#FPSDPress