Komitmen FPSD
Zona Integritas
Membangun lingkungan akademik yang bersih, transparan, dan bebas korupsi
Mewujudkan Lingkungan Akademik yang Bersih dan Transparan
FPSD UPI berkomitmen membangun Zona Integritas sebagai wujud budaya kerja yang bersih, transparan, dan bebas korupsi demi pelayanan publik yang berkualitas.
Apa Itu Zona Integritas?
Bersih
Transparan
Akuntabel
Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada institusi yang memiliki komitmen kuat dalam membangun budaya kerja yang bersih, akuntabel, serta transparan. Fakultas Pendidikan Seni dan Desain (FPSD) Universitas Pendidikan Indonesia berupaya menciptakan lingkungan akademik yang berintegritas, bebas dari korupsi, serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan.
Tujuan Zona Integritas di FPSD
Membangun budaya anti-korupsi di lingkungan akademik FPSD.
Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam sistem pelayanan publik.
Menyediakan layanan akademik yang profesional dan berkualitas bagi seluruh sivitas akademika.
Memastikan pengelolaan fakultas yang bebas dari benturan kepentingan serta praktik-praktik yang bertentangan dengan integritas akademik.
Memperkuat pengawasan internal terhadap proses administrasi dan kebijakan di lingkungan FPSD.
Whistle Blowing System (WBS) FPSD
Sebagai bagian dari penguatan integritas, FPSD menyediakan kanal pengaduan melalui Whistle Blowing System (WBS). Sistem ini memungkinkan sivitas akademika dan masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran, seperti penyalahgunaan wewenang, gratifikasi, atau tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai integritas akademik.
Laporkan pengaduan melalui SP4N LAPOR
Lampiran Dokumen ZI
Kategori Dokumen
i. Penyusunan Tim Kerja
ii. Rencana Pembangunan ZI
iii. Pemantauan dan Evaluasi Pembangunan WBK/WBBM
iv. Perubahan Pola Pikir dan Budaya Kerja
i. Prosedur Operasional Tetap (SOP) Kegiatan Utama
ii. Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
iii. Keterbukaan Informasi Publik
i. Perencanaan Kebutuhan Pegawai
ii. Pola Mutasi Internal
iii. Pengembangan Pegawai Berbasis Kompetensi
iv. Penetapan Kinerja Individu
v. Penegakan Aturan Disiplin/Kode Etik/Kode Perilaku Pegawai
vi. Sistem Informasi Kepegawaian
i. Keterlibatan Pimpinan
ii. Pengelolaan Akuntabilitas Kinerja
i. Pengendalian Gratifikasi
ii. Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)
iii. Pengaduan Masyarakat
iv. Whistle-Blowing System
v. Penanganan Benturan Kepentingan
i. Standar Pelayanan
ii. Budaya Pelayanan Prima
iii. Pengelolaan Pengaduan
iv. Penilaian Kepuasan terhadap Pelayanan
v. Pemanfaatan Teknologi Informasi
Klik kategori di sidebar atau di atas untuk melihat dokumen