FPSD Assistant

Siap membantu Anda

Halo! Ada yang bisa kami bantu? Silakan masukkan nama Anda untuk memulai percakapan.

Kembali ke Daftar Berita
05 May 2021 Artikel

Pendanaan PKM Tahun 2021

Pendanaan PKM Tahun 2021
Pendanaan PKM Tahun 2021 - DIKTI \"\"Dalam rangka memandu mahasiswa untuk menjadi pribadi yang tahu aturan, taat aturan, kreatif, inovatif, dan objektif kooperatif dalam membangun keragaman intelektual, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan menyelenggarakan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Tahun 2021. Perlu kami informasikan bahawa telah dilaksanakan penilaian proposal PKM 5 Bidang dan PKM Gagasan Futuristik Konstruktif (GFK) Tahun 2021 sehingga diperoleh judul peraih pendanaan PKM Tahun 2021 sesuai daftar terlampir. Sehubungan dengan hal tersebut, mohon kesediaan Saudara untuk menginformasikan kepada mahasiswa di Perguruan Tinggi Saudara. Berikut ini kami sampaikan ketentuan penyaluran pendanaan PKM: 1. Penyaluran dana melalui kontrak kerja antara Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan dengan: Perguruan Tinggi Negeri (PTN) untuk pendanaan kepada PTN Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah (LLDIKTI) untuk pendanaan kepada Perguruan Tinggi Swasta (PTS) 2. PTN dan LLDIKTI wajib mengisi data isian kontrak pada link https://s.id/IsianKontrakPKM2021 paling lambat tanggal 10 Mei 2021 3. Dokumen kontrak (softfile) dan petunjuk teknis pengisian kontrak dapat diunduh pada tautan https://s.id/UnduhKontrakPKM2021 4. Dokumen kontrak (softcopy) yang telah ditandatangani, diunggah pada tautan https://s.id/UnggahKontrakPKM2021 paling lambat tanggal 21 Mei 2021 5. Dokumen kontrak (hardcopy) yang telah ditandatangain dikirim pos, paling lambat kami terima tanggal 24 Mei 2021 pukul 16:00 WIB pada alamat: a.n Febri Rahman Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Gedung D Lantai 7, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270 (Perihal: Kontrak PKM Tahun 2021) Mengingat pentingnya informasi tersebut, mohon perkenan Bapak/Ibu dapat mengirim dokumen kontrak tepat waktu. keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Dewi (HP:0822-5451-2485), Firda (HP:0857-3182-7992), atau Febri (HP:0851-5504-0575). \"\" [embeddoc url=\"http://fpsd.upi.edu/wp-content/uploads/2021/05/Pengumuman-Pendanaan-PKM-2021-DIKTI.pdf\"] [embeddoc url=\"http://fpsd.upi.edu/wp-content/uploads/2021/05/PKM-2021-Form-Isian-Kontrak-5-Bidang-dan-GFK.pdf\"]
Bagikan Artikel: