FPSD Assistant

Siap membantu Anda

Halo! Ada yang bisa kami bantu? Silakan masukkan nama Anda untuk memulai percakapan.

Kembali ke Daftar Berita
12 April 2021 Artikel

PERTUKARAN MAHASISWA MERDEKA

PERTUKARAN MAHASISWA MERDEKA

PANDUAN OPERASIONAL BAKU PERTUKARAN MAHASISWA MERDEKA 2021

\"\"Penyelenggaraan pendidikan tinggi sebagai bagian yang tak terpisahkan dari penyelenggaraan pendidikan nasional, tidak dapat dilepaskan dari amanat Pasal 31 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang berbunyi: “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang”. Peran perguruan tinggi dalam rangka meningkatkan kemampuan dan daya saing bangsa adalah dengan menghasilkan modal sumber daya manusia Indonesia yang cerdas, berilmu pengetahuan, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cakap, kreatif, inovatif, mandiri yang akan membentuk peradaban bangsa, dan menjadi negara yang demokratis yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Peran strategis ini merupakan tantangan tersendiri dalam penataan dan tata-kelola perguruan tinggi yang hingga saat ini belum dilakukan sesuai standar tata kelola perguruan tinggi yang baik (good university governance) sebagaimana standar nasional pendidikan tinggi pada umumnya. [embeddoc url=\"http://fpsd.upi.edu/wp-content/uploads/2021/04/POB-Pertukaran-Mahasiswa-Merdeka.pdf\"] [embeddoc url=\"http://fpsd.upi.edu/wp-content/uploads/2021/04/PPT-Sosialisai1.pdf\"]
Bagikan Artikel: